Website Resmi
Pemerintah Desa Dukuhrejo
Kabupaten Purworejo

Desa
Dukuhrejo

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Dukuhrejo, Kec. Bayan, Kab. Purworejo

Info

BERITA DAERAH

Bupati Purworejo Kukuhkan Pengurus DHC BPK 45 Masa Bakti 2025 - 2030

PURWOREJO – Bupati Purworejo Yuli Hastuti, secara resmi mengukuhkan Pengurus Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan (BPK) 45 Kabupaten Purworejo masa bakti 2025–2030. Kegiatan pengukuhan berlangsung khidmat di Aula Gedung PKK Kabupaten Purworejo, pada Senin (9/2/2026).

Sebanyak 17 orang ditetapkan sebagai pengurus DHC BPK 45 Kabupaten Purworejo. Acara tersebut turut dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Purworejo Puguh Trihatmoko, Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Purworejo Andang Nugerahatara, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Purworejo.

Dalam sambutannya, Bupati Yuli Hastuti menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dikukuhkan. Ia berharap kepengurusan yang baru dapat membawa kemajuan organisasi sekaligus menjadi garda terdepan dalam menanamkan dan melestarikan nilai-nilai persatuan, kebangsaan, serta semangat kejuangan di tengah masyarakat.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Purworejo, saya mengucapkan selamat kepada Pengurus DHC Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Kabupaten Purworejo yang telah dikukuhkan. Semoga kepengurusan ini mampu memperkuat nilai-nilai persatuan, kebangsaan, dan semangat kejuangan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa perkembangan zaman yang begitu pesat, baik di bidang sosial, politik, ekonomi, maupun teknologi, berpotensi menggerus nilai-nilai kebangsaan. Untuk itu, ia mengajak DHC BPK 45 Kabupaten Purworejo agar terus berperan aktif dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menggaungkan kembali semangat perjuangan dan nilai-nilai kebangsaan, khususnya kepada generasi muda.

Kami yakin, dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat serta semangat kejuangan DHC BPK 45, akan terwujud masyarakat Purworejo yang memegang teguh nilai kebangsaan, persatuan, dan kebersamaan sebagai pilar pembangunan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengukuhan, Amin Suratno, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna khusus yang digelar pada Desember 2025. Rapat tersebut membahas konsolidasi organisasi sekaligus pergantian kepengurusan DHC BPK 45 Kabupaten Purworejo untuk masa bakti 2025–2030.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Purworejo, Bakesbangpol Kabupaten Purworejo, serta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Purworejo atas dukungan dan fasilitasi yang diberikan sehingga kegiatan pengukuhan dapat berjalan dengan lancar.

Melalui sinergi dan kolaborasi antara DHC BPK 45 dan Pemerintah Kabupaten Purworejo, diharapkan nilai-nilai kejuangan 1945 dapat terus hidup, menjadi pilar dalam pembangunan daerah, serta memperkokoh persatuan dan kebersamaan masyarakat, terutama di kalangan generasi muda Kabupaten Purworejo.

 

Sumber : https://www.purworejo24.com/2026/02/bupati-purworejo-kukuhkan-pengurus-dhc-bpk-45-masa-bakti-2025-2030

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Total Populasi Desa Dukuhrejo

912 912

906 1818

1818

1818 1818

TOTAL : 1818 ORANG

912

LAKI-LAKI

906

PEREMPUAN

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Jl. Parto Sudiro RT 02 RW 02 Desa Dukuhrejo Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo
Desa : Dukuhrejo
Kecamatan : Bayan
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54224

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.309.615.751,00
Realisasi:RP 1.256.766.409,00

95.96%

Belanja

Anggaran:Rp 1.183.606.540,00
Realisasi:RP 1.111.626.971,00

93.92%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 186.579.789,00
Realisasi:RP 186.579.789,00

100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 1.685.093,00
Realisasi:RP 1.685.093,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 113.275.736,00
Realisasi:RP 102.265.895,00

90.28%

Dana Desa

Anggaran:Rp 765.705.000,00
Realisasi:RP 765.705.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 56.037.550,00
Realisasi:RP 37.060.550,00

66.14%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 326.292.400,00
Realisasi:RP 313.188.400,00

95.98%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran:Rp 45.421.272,00
Realisasi:RP 35.162.552,00

77.41%

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga

Anggaran:Rp 838.700,00
Realisasi:RP 838.700,00

100%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 360.000,00
Realisasi:RP 860.219,00

238.95%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 559.256.090,00
Realisasi:RP 503.651.821,00

90.06%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 240.564.800,00
Realisasi:RP 229.852.700,00

95.55%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 313.872.450,00
Realisasi:RP 313.072.450,00

99.75%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 15.913.200,00
Realisasi:RP 11.050.000,00

69.44%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 54.000.000,00
Realisasi:RP 54.000.000,00

100%

Website Resmi
Pemerintah Desa Dukuhrejo
Kabupaten Purworejo

Desa
Dukuhrejo

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

BERITA DAERAH

Bupati Purworejo Kukuhkan Pengurus DHC BPK 45 Masa Bakti 2025 - 2030

PURWOREJO – Bupati Purworejo Yuli Hastuti, secara resmi mengukuhkan Pengurus Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan (BPK) 45 Kabupaten Purworejo masa bakti 2025–2030. Kegiatan pengukuhan berlangsung khidmat di Aula Gedung PKK Kabupaten Purworejo, pada Senin (9/2/2026).

Sebanyak 17 orang ditetapkan sebagai pengurus DHC BPK 45 Kabupaten Purworejo. Acara tersebut turut dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Purworejo Puguh Trihatmoko, Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Purworejo Andang Nugerahatara, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Purworejo.

Dalam sambutannya, Bupati Yuli Hastuti menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dikukuhkan. Ia berharap kepengurusan yang baru dapat membawa kemajuan organisasi sekaligus menjadi garda terdepan dalam menanamkan dan melestarikan nilai-nilai persatuan, kebangsaan, serta semangat kejuangan di tengah masyarakat.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Purworejo, saya mengucapkan selamat kepada Pengurus DHC Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Kabupaten Purworejo yang telah dikukuhkan. Semoga kepengurusan ini mampu memperkuat nilai-nilai persatuan, kebangsaan, dan semangat kejuangan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa perkembangan zaman yang begitu pesat, baik di bidang sosial, politik, ekonomi, maupun teknologi, berpotensi menggerus nilai-nilai kebangsaan. Untuk itu, ia mengajak DHC BPK 45 Kabupaten Purworejo agar terus berperan aktif dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menggaungkan kembali semangat perjuangan dan nilai-nilai kebangsaan, khususnya kepada generasi muda.

Kami yakin, dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat serta semangat kejuangan DHC BPK 45, akan terwujud masyarakat Purworejo yang memegang teguh nilai kebangsaan, persatuan, dan kebersamaan sebagai pilar pembangunan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengukuhan, Amin Suratno, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna khusus yang digelar pada Desember 2025. Rapat tersebut membahas konsolidasi organisasi sekaligus pergantian kepengurusan DHC BPK 45 Kabupaten Purworejo untuk masa bakti 2025–2030.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Purworejo, Bakesbangpol Kabupaten Purworejo, serta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Purworejo atas dukungan dan fasilitasi yang diberikan sehingga kegiatan pengukuhan dapat berjalan dengan lancar.

Melalui sinergi dan kolaborasi antara DHC BPK 45 dan Pemerintah Kabupaten Purworejo, diharapkan nilai-nilai kejuangan 1945 dapat terus hidup, menjadi pilar dalam pembangunan daerah, serta memperkokoh persatuan dan kebersamaan masyarakat, terutama di kalangan generasi muda Kabupaten Purworejo.

 

Sumber : https://www.purworejo24.com/2026/02/bupati-purworejo-kukuhkan-pengurus-dhc-bpk-45-masa-bakti-2025-2030

Beri Komentar

Komentar Facebook