Dukuhrejo, 2 April 2026 – Suasana malam di salah satu kediaman warga di wilayah Kepala Dusun (Kadus) RW 2, Desa Dukuhrejo, dikejutkan dengan adanya sarang tawon yang cukup besar dan meresahkan. Penghuni rumah yang merasa terganggu dan terancam dengan keberadaan tawon tersebut akhirnya memutuskan untuk meminta bantuan kepada Kadus setempat. Tawon yang bersarang di rumah tersebut teridentifikasi sebagai tawon Vespa, jenis tawon yang dikenal cukup berbahaya karena sengatannya yang dapat menimbulkan reaksi serius.
Kadus RW 2 segera merespons laporan warga dengan menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Purworejo. Tim Damkar yang menerima laporan tersebut langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Kehadiran petugas Damkar di lokasi disambut baik oleh warga yang berharap masalah sarang tawon tersebut dapat segera terselesaikan dengan aman.
baca juga : https://dukuhrejo.id/artikel/2026/2/14/kolaborasi-kdmp-dukuhrejo-dengan-program-keluarga-harapan-dan-sembako-menuju-kemandirian-ekonomi
Proses pemusnahan sarang tawon berjalan lancar dan terkendali. Tiga orang petugas Damkar yang terlatih dengan menggunakan peralatan pelindung diri yang lengkap bekerja dengan sigap dan hati-hati untuk mengevakuasi sarang tawon tersebut. Proses penanganan sarang tawon ini berlangsung selama kurang lebih 2 jam.
Pihak Damkar Kabupaten Purworejo mengimbau kepada warga untuk tidak mencoba menangani sarang tawon sendirian, terutama jika sarang tersebut berukuran besar atau berada di lokasi yang sulit dijangkau. Hal ini dikarenakan penanganan yang salah dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Warga disarankan untuk menghubungi pihak yang berwenang, seperti Damkar atau Kadus setempat, jika menemukan sarang tawon yang mengganggu. Damkar memiliki petugas yang terlatih dan peralatan yang memadai untuk menangani masalah tersebut dengan aman dan efektif. (adm.)