Mohon maaf, untuk saat ini data belum tersedia...
Mohon maaf, untuk saat ini data belum tersedia...
| Hari ini | : | 88 |
| Kemarin | : | 68 |
| Total | : | 38.123 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.88 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Info
DUKUHREJO - Peresmian operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) oleh Presiden Prabowo Subianto di Desa Nglawak pada Sabtu (16/5) berlangsung semarak. Pemerintah ingin memperlihatkan bahwa koperasi tidak lagi sekadar wacana, tetapi mulai diarahkan menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Di beberapa daerah, KDKMP bahkan terlihat mulai siap berjalan. Gudang sudah tersedia, gerai usaha mulai beroperasi, kendaraan pendukung telah disiapkan, dan proses perekrutan pegawai pun mulai dilakukan. Namun di tengah optimisme tersebut, muncul pertanyaan yang mulai ramai diperbincangkan: sebenarnya dari mana sumber pembayaran gaji pegawai KDKMP nantinya? Hingga kini, belum ada penjelasan pasti mengenai sumber pendanaan maupun besaran gaji para pegawai KDKMP dari pihak terkait.
Saat ini pemerintah memang sedang merekrut sekitar 30 ribu manajer koperasi yang akan ditempatkan di berbagai KDKMP di seluruh Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa gaji para manajer tersebut akan ditanggung selama dua tahun pertama melalui anggaran yang telah dialokasikan dalam skema KDKMP.
“Kami akhirnya harus bayar selama dua tahun. Itu sebagian dari dana Kopdesnya belum dipakai. Kami masukkan situ dulu. Jadi, enggak ada tambahan baru ke APBN, enggak ada tambahan defisit baru karena sudah dialokasikan di situ,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin (11/5).
Meski demikian, penjelasan tersebut baru mencakup posisi manajer koperasi. Untuk pegawai lainnya, sampai sekarang belum ada rincian jelas mengenai mekanisme maupun sumber pembiayaan gajinya.
Padahal, satu unit KDKMP dirancang memiliki sekitar 18 pegawai. Mereka akan bertugas di bidang administrasi, pergudangan, distribusi barang, operasional toko, hingga layanan usaha lainnya.
Jika seluruh kebutuhan gaji pegawai itu harus ditanggung APBN, tentu beban anggarannya akan sangat besar. Selain membutuhkan dana yang tidak sedikit, sampai saat ini juga belum terlihat adanya pos khusus dalam APBN yang secara tegas dialokasikan untuk membayar seluruh pegawai KDKMP di tingkat nasional.
Karena itu, kemungkinan terbesar adalah pembayaran gaji pegawai nantinya bersumber dari keuntungan usaha koperasi itu sendiri. Persoalannya, sebagian besar KDKMP saat ini masih belum sepenuhnya beroperasi sesuai target. Banyak koperasi baru memiliki fasilitas fisik seperti bangunan, kendaraan operasional, dan struktur organisasi, tetapi belum memiliki aktivitas usaha yang mampu menghasilkan arus kas stabil secara rutin.
Padahal biaya operasional koperasi tidaklah kecil. Dengan enam pegawai saja seperti kondisi saat ini, kebutuhan gaji sudah cukup besar. Jika setiap pegawai menerima upah rata-rata setara UMK sekitar Rp2,5 juta per bulan, maka koperasi perlu menyediakan sekitar Rp15 juta hanya untuk pembayaran tenaga kerja.
Jumlah tersebut belum mencakup kebutuhan rutin lainnya seperti listrik, air, internet, distribusi barang, perawatan kendaraan, dan biaya administrasi harian. Dengan demikian, total pengeluaran operasional bulanan bisa mendekati Rp20 juta.
Artinya, KDKMP harus segera mampu menciptakan keuntungan usaha yang memadai agar seluruh biaya operasional dapat tertutupi. Jika tidak, pengeluaran rutin berpotensi terus mengurangi modal koperasi yang tersedia.
Di sinilah tantangan sebenarnya dimulai. Sebab membangun gedung, menyediakan kendaraan, dan mengadakan seremoni peluncuran memang dapat dilakukan dalam waktu relatif cepat. Namun membangun koperasi yang benar-benar aktif, produktif, dan mampu menghasilkan keuntungan secara berkelanjutan memerlukan proses panjang, tata kelola yang profesional, serta dukungan dan kepercayaan masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan KDKMP tidak akan diukur dari semarak peluncurannya, melainkan dari kemampuan koperasi menjaga keberlangsungan usaha dan kesehatan operasionalnya dalam jangka panjang. (adm)
Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN
Total Populasi Desa Dukuhrejo
910 910
901 1811
1811
1811 1811
TOTAL : 1811 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
| Alamat | : | Jl. Parto Sudiro RT 02 RW 02 Desa Dukuhrejo Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo |
| Desa | : | Dukuhrejo |
| Kecamatan | : | Bayan |
| Kabupaten | : | Purworejo |
| Kodepos | : | 54224 |
| Anggaran | : | Rp 1.309.615.751,00 |
| Realisasi | : | RP 1.256.766.409,00 |
95.96%
| Anggaran | : | Rp 1.183.606.540,00 |
| Realisasi | : | RP 1.111.626.971,00 |
93.92%
| Anggaran | : | Rp 186.579.789,00 |
| Realisasi | : | RP 186.579.789,00 |
100%
| Anggaran | : | Rp 1.685.093,00 |
| Realisasi | : | RP 1.685.093,00 |
100%
| Anggaran | : | Rp 113.275.736,00 |
| Realisasi | : | RP 102.265.895,00 |
90.28%
| Anggaran | : | Rp 765.705.000,00 |
| Realisasi | : | RP 765.705.000,00 |
100%
| Anggaran | : | Rp 56.037.550,00 |
| Realisasi | : | RP 37.060.550,00 |
66.14%
| Anggaran | : | Rp 326.292.400,00 |
| Realisasi | : | RP 313.188.400,00 |
95.98%
| Anggaran | : | Rp 45.421.272,00 |
| Realisasi | : | RP 35.162.552,00 |
77.41%
| Anggaran | : | Rp 838.700,00 |
| Realisasi | : | RP 838.700,00 |
100%
| Anggaran | : | Rp 360.000,00 |
| Realisasi | : | RP 860.219,00 |
238.95%
| Anggaran | : | Rp 559.256.090,00 |
| Realisasi | : | RP 503.651.821,00 |
90.06%
| Anggaran | : | Rp 240.564.800,00 |
| Realisasi | : | RP 229.852.700,00 |
95.55%
| Anggaran | : | Rp 313.872.450,00 |
| Realisasi | : | RP 313.072.450,00 |
99.75%
| Anggaran | : | Rp 15.913.200,00 |
| Realisasi | : | RP 11.050.000,00 |
69.44%
| Anggaran | : | Rp 54.000.000,00 |
| Realisasi | : | RP 54.000.000,00 |
100%
DUKUHREJO - Peresmian operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) oleh Presiden Prabowo Subianto di Desa Nglawak pada Sabtu (16/5) berlangsung semarak. Pemerintah ingin memperlihatkan bahwa koperasi tidak lagi sekadar wacana, tetapi mulai diarahkan menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Di beberapa daerah, KDKMP bahkan terlihat mulai siap berjalan. Gudang sudah tersedia, gerai usaha mulai beroperasi, kendaraan pendukung telah disiapkan, dan proses perekrutan pegawai pun mulai dilakukan. Namun di tengah optimisme tersebut, muncul pertanyaan yang mulai ramai diperbincangkan: sebenarnya dari mana sumber pembayaran gaji pegawai KDKMP nantinya? Hingga kini, belum ada penjelasan pasti mengenai sumber pendanaan maupun besaran gaji para pegawai KDKMP dari pihak terkait.
Saat ini pemerintah memang sedang merekrut sekitar 30 ribu manajer koperasi yang akan ditempatkan di berbagai KDKMP di seluruh Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa gaji para manajer tersebut akan ditanggung selama dua tahun pertama melalui anggaran yang telah dialokasikan dalam skema KDKMP.
“Kami akhirnya harus bayar selama dua tahun. Itu sebagian dari dana Kopdesnya belum dipakai. Kami masukkan situ dulu. Jadi, enggak ada tambahan baru ke APBN, enggak ada tambahan defisit baru karena sudah dialokasikan di situ,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin (11/5).
Meski demikian, penjelasan tersebut baru mencakup posisi manajer koperasi. Untuk pegawai lainnya, sampai sekarang belum ada rincian jelas mengenai mekanisme maupun sumber pembiayaan gajinya.
Padahal, satu unit KDKMP dirancang memiliki sekitar 18 pegawai. Mereka akan bertugas di bidang administrasi, pergudangan, distribusi barang, operasional toko, hingga layanan usaha lainnya.
Jika seluruh kebutuhan gaji pegawai itu harus ditanggung APBN, tentu beban anggarannya akan sangat besar. Selain membutuhkan dana yang tidak sedikit, sampai saat ini juga belum terlihat adanya pos khusus dalam APBN yang secara tegas dialokasikan untuk membayar seluruh pegawai KDKMP di tingkat nasional.
Karena itu, kemungkinan terbesar adalah pembayaran gaji pegawai nantinya bersumber dari keuntungan usaha koperasi itu sendiri. Persoalannya, sebagian besar KDKMP saat ini masih belum sepenuhnya beroperasi sesuai target. Banyak koperasi baru memiliki fasilitas fisik seperti bangunan, kendaraan operasional, dan struktur organisasi, tetapi belum memiliki aktivitas usaha yang mampu menghasilkan arus kas stabil secara rutin.
Padahal biaya operasional koperasi tidaklah kecil. Dengan enam pegawai saja seperti kondisi saat ini, kebutuhan gaji sudah cukup besar. Jika setiap pegawai menerima upah rata-rata setara UMK sekitar Rp2,5 juta per bulan, maka koperasi perlu menyediakan sekitar Rp15 juta hanya untuk pembayaran tenaga kerja.
Jumlah tersebut belum mencakup kebutuhan rutin lainnya seperti listrik, air, internet, distribusi barang, perawatan kendaraan, dan biaya administrasi harian. Dengan demikian, total pengeluaran operasional bulanan bisa mendekati Rp20 juta.
Artinya, KDKMP harus segera mampu menciptakan keuntungan usaha yang memadai agar seluruh biaya operasional dapat tertutupi. Jika tidak, pengeluaran rutin berpotensi terus mengurangi modal koperasi yang tersedia.
Di sinilah tantangan sebenarnya dimulai. Sebab membangun gedung, menyediakan kendaraan, dan mengadakan seremoni peluncuran memang dapat dilakukan dalam waktu relatif cepat. Namun membangun koperasi yang benar-benar aktif, produktif, dan mampu menghasilkan keuntungan secara berkelanjutan memerlukan proses panjang, tata kelola yang profesional, serta dukungan dan kepercayaan masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan KDKMP tidak akan diukur dari semarak peluncurannya, melainkan dari kemampuan koperasi menjaga keberlangsungan usaha dan kesehatan operasionalnya dalam jangka panjang. (adm)
Titik sudarti
21 Oktober 2026 07:29:23
Keren Semangat bekerja dan selamat berjuang Terus semangat dalam berinovasi mencari terobosan baru...