Website Resmi
Pemerintah Desa Dukuhrejo
Kabupaten Purworejo

Desa
Dukuhrejo

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
" SUGENG RAWUH DI WEBSITE RESMI DESA DUKUHREJO "

Info

BERITA DAERAH

Ketua Komisi A DPRD Jateng Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Bupati Pemalang, ini Responnya

PURWOREJO – Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Imam Teguh Purnomo, membenarkan dirinya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Imam mengatakan, dirinya telah memenuhi panggilan penyidik KPK dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Ia menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

“Ya, sebagai warga negara yang baik karena dipanggil sebagai saksi harus hadir,” kata Imam Teguh Purnomo saat dikonfirmasi pada Rabu (9/9/2026).

Menurut Imam, pemanggilan tersebut berkaitan dengan perkara yang tengah diusut KPK dan menyeret empat orang sebagai tersangka. Salah satu tersangka yang disebut berkaitan dengan pemeriksaannya adalah Lilik Budi Suprianto yang merupakan warga Purworejo.

“Memang benar dipanggil sebagai saksi,” ujar dia.

Imam belum bersedia mengungkapkan secara rinci materi pemeriksaan yang disampaikan penyidik KPK. Ia mengatakan jumlah pertanyaan maupun substansi pemeriksaan masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

“Kalau itu rahasia dulu. Nanti akan saya terangkan. Tidak boleh kalau itu,” katanya.

Ia hanya memastikan bahwa pemanggilan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan KPK terhadap sejumlah pihak dalam perkara dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.

 

Imam menyebut pemeriksaannya berkaitan dengan kesaksian mengenai Lilik Budi Suprianto. Lilik merupakan salah satu dari empat tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam perkara tersebut.

“Kalau saya seputaran dengan yang tersangka Bapak Lilik Budi Suprianto itu,” ujar Imam.

KPK Periksa Imam di Polrestabes Semarang

Sebelumnya, KPK memanggil Imam Teguh Purnomo untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah dan pihak swasta yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.
Pemeriksaan terhadap Imam dilakukan di Polrestabes Semarang, Selasa (8/9/2026).

Selain Imam, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya. Mereka antara lain Pengurus DPD I Golkar Jawa Tengah Tisna Amijaya, Kepala Dinas Kesehatan Pemalang Wiji Mulyati, Asisten II Sekda Pemalang Endro Johan Kusuma, Camat Pemalang Prasetyo Widyatmoko, pihak swasta Daffa Noor Ubaydillah, serta ASN Dinas Pertanian Resqi Meiriasari Sugiharti.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut. Namun, KPK belum membeberkan materi yang akan didalami dari pemeriksaan masing-masing saksi.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (28/7/2026). Dalam perkara itu, KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, orang kepercayaannya Mohamad Haris alias Gus Haris, Lilik Budi Suprianto selaku pihak swasta, serta Staf Administrasi KPK Setya Budi Dias.

Lilik Budi Suprianto disebut terlibat dalam rangkaian tersebut. KPK mengungkapkan, Lilik diduga meminta uang sebesar Rp2 miliar untuk pengurusan perkara di KPK.

Meski demikian, Imam menegaskan dirinya akan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Ia juga meminta masyarakat tidak menarik kesimpulan sendiri mengenai pemanggilannya sebagai saksi.

“Ya, kita kan warga negara yang baik karena jadi saksi, ya kita harus ikuti proses daripada yang sedang dijalani KPK,” kata Imam.

 

https://www.purworejo24.com/2026/09/ketua-komisi-a-dprd-jateng-dipanggil-kpk-jadi-saksi-kasus-bupati-pemalang-ini-responnya/

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Total Populasi Desa Dukuhrejo

910 910

901 1811

1811

1811 1811

TOTAL : 1811 ORANG

910

LAKI-LAKI

901

PEREMPUAN

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Jl. Parto Sudiro RT 02 RW 02 Desa Dukuhrejo Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo
Desa : Dukuhrejo
Kecamatan : Bayan
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54224

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.309.615.751,00
Realisasi:RP 1.256.766.409,00

95.96%

Belanja

Anggaran:Rp 1.183.606.540,00
Realisasi:RP 1.111.626.971,00

93.92%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 186.579.789,00
Realisasi:RP 186.579.789,00

100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 1.685.093,00
Realisasi:RP 1.685.093,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 113.275.736,00
Realisasi:RP 102.265.895,00

90.28%

Dana Desa

Anggaran:Rp 765.705.000,00
Realisasi:RP 765.705.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 56.037.550,00
Realisasi:RP 37.060.550,00

66.14%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 326.292.400,00
Realisasi:RP 313.188.400,00

95.98%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran:Rp 45.421.272,00
Realisasi:RP 35.162.552,00

77.41%

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga

Anggaran:Rp 838.700,00
Realisasi:RP 838.700,00

100%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 360.000,00
Realisasi:RP 860.219,00

238.95%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 559.256.090,00
Realisasi:RP 503.651.821,00

90.06%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 240.564.800,00
Realisasi:RP 229.852.700,00

95.55%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 313.872.450,00
Realisasi:RP 313.072.450,00

99.75%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 15.913.200,00
Realisasi:RP 11.050.000,00

69.44%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 54.000.000,00
Realisasi:RP 54.000.000,00

100%

Website Resmi
Pemerintah Desa Dukuhrejo
Kabupaten Purworejo

Desa
Dukuhrejo

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

BERITA DAERAH

Ketua Komisi A DPRD Jateng Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Bupati Pemalang, ini Responnya

PURWOREJO – Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Imam Teguh Purnomo, membenarkan dirinya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Imam mengatakan, dirinya telah memenuhi panggilan penyidik KPK dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Ia menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

“Ya, sebagai warga negara yang baik karena dipanggil sebagai saksi harus hadir,” kata Imam Teguh Purnomo saat dikonfirmasi pada Rabu (9/9/2026).

Menurut Imam, pemanggilan tersebut berkaitan dengan perkara yang tengah diusut KPK dan menyeret empat orang sebagai tersangka. Salah satu tersangka yang disebut berkaitan dengan pemeriksaannya adalah Lilik Budi Suprianto yang merupakan warga Purworejo.

“Memang benar dipanggil sebagai saksi,” ujar dia.

Imam belum bersedia mengungkapkan secara rinci materi pemeriksaan yang disampaikan penyidik KPK. Ia mengatakan jumlah pertanyaan maupun substansi pemeriksaan masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

“Kalau itu rahasia dulu. Nanti akan saya terangkan. Tidak boleh kalau itu,” katanya.

Ia hanya memastikan bahwa pemanggilan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan KPK terhadap sejumlah pihak dalam perkara dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.

 

Imam menyebut pemeriksaannya berkaitan dengan kesaksian mengenai Lilik Budi Suprianto. Lilik merupakan salah satu dari empat tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam perkara tersebut.

“Kalau saya seputaran dengan yang tersangka Bapak Lilik Budi Suprianto itu,” ujar Imam.

KPK Periksa Imam di Polrestabes Semarang

Sebelumnya, KPK memanggil Imam Teguh Purnomo untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah dan pihak swasta yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.
Pemeriksaan terhadap Imam dilakukan di Polrestabes Semarang, Selasa (8/9/2026).

Selain Imam, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya. Mereka antara lain Pengurus DPD I Golkar Jawa Tengah Tisna Amijaya, Kepala Dinas Kesehatan Pemalang Wiji Mulyati, Asisten II Sekda Pemalang Endro Johan Kusuma, Camat Pemalang Prasetyo Widyatmoko, pihak swasta Daffa Noor Ubaydillah, serta ASN Dinas Pertanian Resqi Meiriasari Sugiharti.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut. Namun, KPK belum membeberkan materi yang akan didalami dari pemeriksaan masing-masing saksi.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (28/7/2026). Dalam perkara itu, KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, orang kepercayaannya Mohamad Haris alias Gus Haris, Lilik Budi Suprianto selaku pihak swasta, serta Staf Administrasi KPK Setya Budi Dias.

Lilik Budi Suprianto disebut terlibat dalam rangkaian tersebut. KPK mengungkapkan, Lilik diduga meminta uang sebesar Rp2 miliar untuk pengurusan perkara di KPK.

Meski demikian, Imam menegaskan dirinya akan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Ia juga meminta masyarakat tidak menarik kesimpulan sendiri mengenai pemanggilannya sebagai saksi.

“Ya, kita kan warga negara yang baik karena jadi saksi, ya kita harus ikuti proses daripada yang sedang dijalani KPK,” kata Imam.

 

https://www.purworejo24.com/2026/09/ketua-komisi-a-dprd-jateng-dipanggil-kpk-jadi-saksi-kasus-bupati-pemalang-ini-responnya/

Beri Komentar

Komentar Facebook