Mohon maaf, untuk saat ini data belum tersedia...
Mohon maaf, untuk saat ini data belum tersedia...
| Hari ini | : | 109 |
| Kemarin | : | 68 |
| Total | : | 38.144 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.88 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Info
DUKUHREJO, 22 September 2026 — Pemerintah Desa Dukuhrejo menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) penting di Gedung Olahraga (GOR) Parto Sudiro Dukuhrejo. Musdes kali ini membahas dua agenda strategis sekaligus, yakni Pembentukan Tim Penyusun Perubahan RPJMDes dan Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Dukuhrejo Bp. Suhadi, S.Sos., beserta jajaran Pemerintah Desa Dukuhrejo, Ketua BPD Bp. Mustofa, tokoh masyarakat, pengurus kelembagaan desa, serta perwakilan warga masyarakat Desa Dukuhrejo.
Agenda I: Pembentukan Tim Penyusun Perubahan RPJMDes (2025–2029)
Musyawarah diawali dengan agenda pertama, yaitu pembentukan tim untuk melakukan penyesuaian dan perubahan periode RPJMDes yang sebelumnya berjangka 2021–2027 menjadi 2021–2029.
Sambutan Kepala Desa Dukuhrejo
Dalam sambutannya, Kepala Desa Dukuhrejo Bp. Suhadi, S.Sos., menyambut baik pelaksanaan agenda ini dan menyampaikan gambaran umum mengenai arah pembangunan desa ke depan. Beliau menekankan beberapa poin prioritas pembangunan fisik dan infrastruktur desa, seperti peningkatan akses jalan desa, pembangunan talut pengaman, serta fasilitas umum lainnya.
Acara inti agenda pertama kemudian dipaparkan oleh Sekretaris Desa Dukuhrejo, Bp. Kunto Aribowo, S.Sos. Beliau menjelaskan secara detail mengenai landasan teknis dan regulasi perencanaan desa, antara lain:
• Regulasi Terkini: Penyesuaian RPJMDes ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 (Perubahan Kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa) yang mengatur penyesuaian masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun, serta Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pembangunan Desa.
• Alur Perencanaan Terintegrasi: Tahapan penyusunan dokumen perencanaan desa yang terpadu, transparan, dan partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
• Fasilitas Pendukung: Kebutuhan sarana, pendataan profil desa, dan pemetaan potensi aset desa guna menyusun program yang terukur.
Penyampaian Materi Oleh Sekretaris Desa Dukuhrejo
Sebagai penutup agenda pertama, disepakati dan ditetapkan Struktur Tim Penyusun Perubahan RPJMDes (2025–2029):
Pembina: Bp. Suhadi, S.Sos. (Kepala Desa Dukuhrejo)
Ketua: Bp. Kunto Aribowo, S.Sos.
Sekretaris: Bp. Sutoto
Anggota:
Bp. Ruby Wagiantoro
Bp. Fachrudin Rahma Aji, S.Pd.
Bu Sri Hermawati
Bu Fitri Muryani, S.Sos.
Agenda II: Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027
Melanjutkan ke agenda kedua, Musdes menetapkan pembentukan Tim Penyusun RKPDes untuk tahun anggaran 2027. Proses pembentukan berlangsung secara efisien dan lancar, yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara serta penetapan susunan keanggotaan tim secara resmi.
Berikut adalah Struktur Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027:
Pembina: Bp. Suhadi, S.Sos. (Kepala Desa Dukuhrejo)
Ketua: Bp. Kunto Aribowo, S.Sos.
Sekretaris: Bu Fitri Muryani, S.Sos.
Anggota:
Bp. Eko (Perwakilan RT)
Bp. Muh. Taslim
Bp. Restu
Bu Nawati
Penutup
Seluruh rangkaian Musyawarah Desa Dukuhrejo berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif hingga paripurna. Dengan terbentuknya kedua tim penyusun ini, diharapkan proses penyusunan perencanaan pembangunan jangka menengah maupun tahunan Desa Dukuhrejo dapat berjalan optimal, akuntabel, serta benar-benar menampung aspirasi warga desa. (adm)
Doc.
Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN
Total Populasi Desa Dukuhrejo
910 910
901 1811
1811
1811 1811
TOTAL : 1811 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
| Alamat | : | Jl. Parto Sudiro RT 02 RW 02 Desa Dukuhrejo Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo |
| Desa | : | Dukuhrejo |
| Kecamatan | : | Bayan |
| Kabupaten | : | Purworejo |
| Kodepos | : | 54224 |
| Anggaran | : | Rp 1.309.615.751,00 |
| Realisasi | : | RP 1.256.766.409,00 |
95.96%
| Anggaran | : | Rp 1.183.606.540,00 |
| Realisasi | : | RP 1.111.626.971,00 |
93.92%
| Anggaran | : | Rp 186.579.789,00 |
| Realisasi | : | RP 186.579.789,00 |
100%
| Anggaran | : | Rp 1.685.093,00 |
| Realisasi | : | RP 1.685.093,00 |
100%
| Anggaran | : | Rp 113.275.736,00 |
| Realisasi | : | RP 102.265.895,00 |
90.28%
| Anggaran | : | Rp 765.705.000,00 |
| Realisasi | : | RP 765.705.000,00 |
100%
| Anggaran | : | Rp 56.037.550,00 |
| Realisasi | : | RP 37.060.550,00 |
66.14%
| Anggaran | : | Rp 326.292.400,00 |
| Realisasi | : | RP 313.188.400,00 |
95.98%
| Anggaran | : | Rp 45.421.272,00 |
| Realisasi | : | RP 35.162.552,00 |
77.41%
| Anggaran | : | Rp 838.700,00 |
| Realisasi | : | RP 838.700,00 |
100%
| Anggaran | : | Rp 360.000,00 |
| Realisasi | : | RP 860.219,00 |
238.95%
| Anggaran | : | Rp 559.256.090,00 |
| Realisasi | : | RP 503.651.821,00 |
90.06%
| Anggaran | : | Rp 240.564.800,00 |
| Realisasi | : | RP 229.852.700,00 |
95.55%
| Anggaran | : | Rp 313.872.450,00 |
| Realisasi | : | RP 313.072.450,00 |
99.75%
| Anggaran | : | Rp 15.913.200,00 |
| Realisasi | : | RP 11.050.000,00 |
69.44%
| Anggaran | : | Rp 54.000.000,00 |
| Realisasi | : | RP 54.000.000,00 |
100%
DUKUHREJO, 22 September 2026 — Pemerintah Desa Dukuhrejo menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) penting di Gedung Olahraga (GOR) Parto Sudiro Dukuhrejo. Musdes kali ini membahas dua agenda strategis sekaligus, yakni Pembentukan Tim Penyusun Perubahan RPJMDes dan Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Dukuhrejo Bp. Suhadi, S.Sos., beserta jajaran Pemerintah Desa Dukuhrejo, Ketua BPD Bp. Mustofa, tokoh masyarakat, pengurus kelembagaan desa, serta perwakilan warga masyarakat Desa Dukuhrejo.
Agenda I: Pembentukan Tim Penyusun Perubahan RPJMDes (2025–2029)
Musyawarah diawali dengan agenda pertama, yaitu pembentukan tim untuk melakukan penyesuaian dan perubahan periode RPJMDes yang sebelumnya berjangka 2021–2027 menjadi 2021–2029.
Sambutan Kepala Desa Dukuhrejo
Dalam sambutannya, Kepala Desa Dukuhrejo Bp. Suhadi, S.Sos., menyambut baik pelaksanaan agenda ini dan menyampaikan gambaran umum mengenai arah pembangunan desa ke depan. Beliau menekankan beberapa poin prioritas pembangunan fisik dan infrastruktur desa, seperti peningkatan akses jalan desa, pembangunan talut pengaman, serta fasilitas umum lainnya.
Acara inti agenda pertama kemudian dipaparkan oleh Sekretaris Desa Dukuhrejo, Bp. Kunto Aribowo, S.Sos. Beliau menjelaskan secara detail mengenai landasan teknis dan regulasi perencanaan desa, antara lain:
• Regulasi Terkini: Penyesuaian RPJMDes ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 (Perubahan Kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa) yang mengatur penyesuaian masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun, serta Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pembangunan Desa.
• Alur Perencanaan Terintegrasi: Tahapan penyusunan dokumen perencanaan desa yang terpadu, transparan, dan partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
• Fasilitas Pendukung: Kebutuhan sarana, pendataan profil desa, dan pemetaan potensi aset desa guna menyusun program yang terukur.
Penyampaian Materi Oleh Sekretaris Desa Dukuhrejo
Sebagai penutup agenda pertama, disepakati dan ditetapkan Struktur Tim Penyusun Perubahan RPJMDes (2025–2029):
Pembina: Bp. Suhadi, S.Sos. (Kepala Desa Dukuhrejo)
Ketua: Bp. Kunto Aribowo, S.Sos.
Sekretaris: Bp. Sutoto
Anggota:
Bp. Ruby Wagiantoro
Bp. Fachrudin Rahma Aji, S.Pd.
Bu Sri Hermawati
Bu Fitri Muryani, S.Sos.
Agenda II: Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027
Melanjutkan ke agenda kedua, Musdes menetapkan pembentukan Tim Penyusun RKPDes untuk tahun anggaran 2027. Proses pembentukan berlangsung secara efisien dan lancar, yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara serta penetapan susunan keanggotaan tim secara resmi.
Berikut adalah Struktur Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027:
Pembina: Bp. Suhadi, S.Sos. (Kepala Desa Dukuhrejo)
Ketua: Bp. Kunto Aribowo, S.Sos.
Sekretaris: Bu Fitri Muryani, S.Sos.
Anggota:
Bp. Eko (Perwakilan RT)
Bp. Muh. Taslim
Bp. Restu
Bu Nawati
Penutup
Seluruh rangkaian Musyawarah Desa Dukuhrejo berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif hingga paripurna. Dengan terbentuknya kedua tim penyusun ini, diharapkan proses penyusunan perencanaan pembangunan jangka menengah maupun tahunan Desa Dukuhrejo dapat berjalan optimal, akuntabel, serta benar-benar menampung aspirasi warga desa. (adm)
Doc.
Titik sudarti
21 Oktober 2026 07:29:23
Keren Semangat bekerja dan selamat berjuang Terus semangat dalam berinovasi mencari terobosan baru...