Website Resmi
Pemerintah Desa Dukuhrejo
Kabupaten Purworejo

Desa
Dukuhrejo

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Dukuhrejo, Kec. Bayan, Kab. Purworejo

Info

DUNIA TEKNOLOGI

Uni Eropa Bertindak, X Diperiksa soal Konten Pornografi Buatan Grok xAI

KOMPAS.com – Uni Eropa (UE) resmi meluncurkan penyelidikan formal terhadap platform media sosial X/dahulu Twitter, dan alat kecerdasan buatannya, Grok AI. Hal tersebut menyusul kekhawatiran global atas penyebaran deepfake seksual non-konsensual, termasuk yang diduga melibatkan perempuan dan anak-anak. Penyidikan ini menguji apakah X telah mematuhi kewajiban hukum di bawah Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA) Uni Eropa dalam menangani konten yang berpotensi ilegal dan berbahaya. Penyelidikan diumumkan oleh Komisi Eropa, badan eksekutif UE, pada 26 Januari 2026 di Brussels.

Komisi menilai perluasan penggunaan Grok, terutama pada fitur image-generation dan pengeditan gambar, berpotensi melanggar kewajiban platform digital besar untuk menilai dan mengurangi risiko sistemik terkait penyebaran konten eksplisit tanpa persetujuan.

Penyebab penyelidikan 

Kontroversi bermula setelah sejumlah pengguna memanfaatkan Grok untuk membuat dan membagikan gambar yang menampilkan orang yang tampak telanjang atau disajikan secara seksual, termasuk perempuan dan anak-anak. Laporan oleh berbagai pemeriksa fakta dan peneliti menunjukkan bahwa jutaan konten manipulatif ini tersebar dalam waktu singkat sebelum pembatasan fitur diterapkan. Komisi Eropa menilai bahwa grok telah dipakai untuk menghasilkan konten yang tidak hanya “tidak senonoh”, tetapi juga dapat memenuhi definisi materi pelecehan atau eksploitasi seksual anak di bawah hukum UE.

Penyidikan akan menilai apakah X sudah menerapkan langkah pencegahan yang memadai sebelum dan sesudah peluncuran fitur tersebut, serta apakah perusahaan memenuhi kewajiban pengidentifikasian risiko dan mitigasinya sesuai DSA. Henna Virkkunen, Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa yang bertanggung jawab atas kedaulatan teknologi, keamanan, dan demokrasi, menegaskan bahwa pembuatan dan penyebaran deepfake seksual tanpa persetujuan merupakan bentuk pelecehan yang tidak dapat diterima.

Komisi juga menyoroti perlunya perlindungan lebih kuat bagi pengguna, khususnya perempuan dan anak-anak, di era digital. 

Perluas pemeriksaan 2023 

Penyelidikan ini memperluas pemeriksaan yang sebelumnya dimulai pada 2023 terhadap sistem rekomendasi konten X, dan merupakan bagian dari upaya UE untuk menegakkan regulasi digital yang ketat serta memastikan para penyedia platform digital besar bertanggung jawab atas konten yang diproduksi atau disebarkan melalui layanan mereka.

Jika terbukti melanggar DSA, X dapat menghadapi sanksi administratif yang berat, termasuk denda hingga persentase tertentu dari pendapatan global perusahaan, serta perintah untuk memperbaiki praktik moderasi kontennya.

Kasus ini mengikuti langkah serupa di berbagai yurisdiksi yang juga menanggapi kontroversi Grok. Regulator di Inggris, India, dan beberapa negara lain sebelumnya telah membuka penyelidikan atau mengambil tindakan terkait penyebaran konten sexual deepfake melalui alat AI tersebut. Dirangkum KompasTekno dari Ars Technica, penyelidikan Uni Eropa menjadi salah satu titik penting dalam pengawasan global terhadap teknologi kecerdasan buatan generatif dan tanggung jawab platform digital dalam mencegah penyalahgunaan yang berdampak pada keamanan dan martabat manusia.

======================================================================================

Sumber: https://tekno.kompas.com/read/2026/01/28/09020017/uni-eropa-bertindak-x-diperiksa-soal-konten-pornografi-buatan-grok-xai.

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Total Populasi Desa Dukuhrejo

912 912

906 1818

1818

1818 1818

TOTAL : 1818 ORANG

912

LAKI-LAKI

906

PEREMPUAN

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Jl. Parto Sudiro RT 02 RW 02 Desa Dukuhrejo Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo
Desa : Dukuhrejo
Kecamatan : Bayan
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54224

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.309.615.751,00
Realisasi:RP 1.256.766.409,00

95.96%

Belanja

Anggaran:Rp 1.183.606.540,00
Realisasi:RP 1.111.626.971,00

93.92%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 186.579.789,00
Realisasi:RP 186.579.789,00

100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 1.685.093,00
Realisasi:RP 1.685.093,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 113.275.736,00
Realisasi:RP 102.265.895,00

90.28%

Dana Desa

Anggaran:Rp 765.705.000,00
Realisasi:RP 765.705.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 56.037.550,00
Realisasi:RP 37.060.550,00

66.14%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 326.292.400,00
Realisasi:RP 313.188.400,00

95.98%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran:Rp 45.421.272,00
Realisasi:RP 35.162.552,00

77.41%

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga

Anggaran:Rp 838.700,00
Realisasi:RP 838.700,00

100%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 360.000,00
Realisasi:RP 860.219,00

238.95%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 559.256.090,00
Realisasi:RP 503.651.821,00

90.06%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 240.564.800,00
Realisasi:RP 229.852.700,00

95.55%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 313.872.450,00
Realisasi:RP 313.072.450,00

99.75%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 15.913.200,00
Realisasi:RP 11.050.000,00

69.44%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 54.000.000,00
Realisasi:RP 54.000.000,00

100%

Website Resmi
Pemerintah Desa Dukuhrejo
Kabupaten Purworejo

Desa
Dukuhrejo

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

DUNIA TEKNOLOGI

Uni Eropa Bertindak, X Diperiksa soal Konten Pornografi Buatan Grok xAI

KOMPAS.com – Uni Eropa (UE) resmi meluncurkan penyelidikan formal terhadap platform media sosial X/dahulu Twitter, dan alat kecerdasan buatannya, Grok AI. Hal tersebut menyusul kekhawatiran global atas penyebaran deepfake seksual non-konsensual, termasuk yang diduga melibatkan perempuan dan anak-anak. Penyidikan ini menguji apakah X telah mematuhi kewajiban hukum di bawah Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA) Uni Eropa dalam menangani konten yang berpotensi ilegal dan berbahaya. Penyelidikan diumumkan oleh Komisi Eropa, badan eksekutif UE, pada 26 Januari 2026 di Brussels.

Komisi menilai perluasan penggunaan Grok, terutama pada fitur image-generation dan pengeditan gambar, berpotensi melanggar kewajiban platform digital besar untuk menilai dan mengurangi risiko sistemik terkait penyebaran konten eksplisit tanpa persetujuan.

Penyebab penyelidikan 

Kontroversi bermula setelah sejumlah pengguna memanfaatkan Grok untuk membuat dan membagikan gambar yang menampilkan orang yang tampak telanjang atau disajikan secara seksual, termasuk perempuan dan anak-anak. Laporan oleh berbagai pemeriksa fakta dan peneliti menunjukkan bahwa jutaan konten manipulatif ini tersebar dalam waktu singkat sebelum pembatasan fitur diterapkan. Komisi Eropa menilai bahwa grok telah dipakai untuk menghasilkan konten yang tidak hanya “tidak senonoh”, tetapi juga dapat memenuhi definisi materi pelecehan atau eksploitasi seksual anak di bawah hukum UE.

Penyidikan akan menilai apakah X sudah menerapkan langkah pencegahan yang memadai sebelum dan sesudah peluncuran fitur tersebut, serta apakah perusahaan memenuhi kewajiban pengidentifikasian risiko dan mitigasinya sesuai DSA. Henna Virkkunen, Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa yang bertanggung jawab atas kedaulatan teknologi, keamanan, dan demokrasi, menegaskan bahwa pembuatan dan penyebaran deepfake seksual tanpa persetujuan merupakan bentuk pelecehan yang tidak dapat diterima.

Komisi juga menyoroti perlunya perlindungan lebih kuat bagi pengguna, khususnya perempuan dan anak-anak, di era digital. 

Perluas pemeriksaan 2023 

Penyelidikan ini memperluas pemeriksaan yang sebelumnya dimulai pada 2023 terhadap sistem rekomendasi konten X, dan merupakan bagian dari upaya UE untuk menegakkan regulasi digital yang ketat serta memastikan para penyedia platform digital besar bertanggung jawab atas konten yang diproduksi atau disebarkan melalui layanan mereka.

Jika terbukti melanggar DSA, X dapat menghadapi sanksi administratif yang berat, termasuk denda hingga persentase tertentu dari pendapatan global perusahaan, serta perintah untuk memperbaiki praktik moderasi kontennya.

Kasus ini mengikuti langkah serupa di berbagai yurisdiksi yang juga menanggapi kontroversi Grok. Regulator di Inggris, India, dan beberapa negara lain sebelumnya telah membuka penyelidikan atau mengambil tindakan terkait penyebaran konten sexual deepfake melalui alat AI tersebut. Dirangkum KompasTekno dari Ars Technica, penyelidikan Uni Eropa menjadi salah satu titik penting dalam pengawasan global terhadap teknologi kecerdasan buatan generatif dan tanggung jawab platform digital dalam mencegah penyalahgunaan yang berdampak pada keamanan dan martabat manusia.

======================================================================================

Sumber: https://tekno.kompas.com/read/2026/01/28/09020017/uni-eropa-bertindak-x-diperiksa-soal-konten-pornografi-buatan-grok-xai.

Beri Komentar

Komentar Facebook