Mohon maaf, untuk saat ini data belum tersedia...
Mohon maaf, untuk saat ini data belum tersedia...
| Hari ini | : | 327 |
| Kemarin | : | 68 |
| Total | : | 38.362 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.88 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Info
PURWOREJO – Penetapan pengusaha asal Kelurahan Mranti, Kecamatan Purworejo, Lilik Budi Supriyanto (LBS) sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejutkan warga setempat. Selama ini, LBS dikenal aktif mengikuti berbagai kegiatan lingkungan dan kemasyarakatan.
Lurah Mranti, Haryono, mengatakan pihaknya baru mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan media. Setelah itu, pemerintah kelurahan segera memastikan identitas yang bersangkutan kepada warga di lingkungan tempat tinggalnya.
"Awalnya kami mengetahui dari media. Setelah kami konfirmasi kepada warga sekitar, benar yang bersangkutan merupakan warga Kelurahan Mranti. Namun hingga sekarang kami belum mengetahui secara pasti perkara yang sedang dihadapi," ujar Haryono saat ditemui di Kantor Kelurahan Mranti, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, kabar tersebut menjadi perbincangan warga karena sosok LBS selama ini dikenal memiliki hubungan baik dengan masyarakat.
"Beliau aktif di lingkungan RT, sering ikut kegiatan masyarakat, dan menurut warga merupakan pribadi yang mudah bergaul," katanya.
Meski demikian, Haryono menegaskan pemerintah kelurahan tidak ingin berspekulasi terhadap perkara yang tengah ditangani KPK. Ia menekankan pentingnya menghormati proses hukum dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kami belum mengetahui substansi perkara yang dihadapi beliau. Karena itu kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," tegasnya.
Haryono menjelaskan, LBS telah tercatat sebagai warga Kelurahan Mranti sejak sekitar tahun 2021 dan tinggal di wilayah RW 1. Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah kelurahan, LBS menjalankan usaha grosir di kediamannya.
"Yang kami ketahui beliau memiliki usaha grosiran di rumah. Untuk aktivitas usaha lainnya kami tidak mengetahui secara rinci," ucapnya.
Sebagai lurah yang belum lama bertugas, Haryono mengaku belum memiliki banyak interaksi dengan LBS. Namun dari pengamatannya, LBS cukup aktif menghadiri kegiatan warga, mulai dari kerja bakti, kegiatan keagamaan, hingga persiapan peringatan Hari Kemerdekaan RI.
"Saya memang belum lama menjabat,sehingga belum mengenal beliau secara mendalam. Namun selama ini beliau terlihat ikut mendukung kegiatan-kegiatan masyarakat," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara OTT yang berkaitan dengan dugaan pemerasan dan pengurusan perkara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Keempatnya yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI), Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA), pengusaha Lilik Budi Supriyanto (LBS), serta Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) yang merupakan staf administrasi di KPK.
Mengutip keterangan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, penyidik menduga terdapat penyerahan uang sebesar Rp1,2 miliar kepada LBS yang diduga berkaitan dengan upaya pengurusan perkara Bupati Pemalang di KPK.
Uang tersebut diduga diserahkan oleh Mohamad Haris kepada LBS dalam sebuah pertemuan di Semarang. Penyidik menduga LBS memanfaatkan informasi yang diperoleh dari anaknya DIS, yang bekerja sebagai staf administrasi KPK, untuk meyakinkan pihak tertentu bahwa perkara dapat diurus.
Achmad menyebut LBS diduga menggunakan kedekatan dengan anaknya untuk memperoleh informasi terkait administrasi penanganan perkara di KPK.
Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan KPK dan akan dibuktikan lebih lanjut melalui proses hukum yang berlaku
Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN
Total Populasi Desa Dukuhrejo
910 910
901 1811
1811
1811 1811
TOTAL : 1811 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
| Alamat | : | Jl. Parto Sudiro RT 02 RW 02 Desa Dukuhrejo Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo |
| Desa | : | Dukuhrejo |
| Kecamatan | : | Bayan |
| Kabupaten | : | Purworejo |
| Kodepos | : | 54224 |
| Anggaran | : | Rp 1.309.615.751,00 |
| Realisasi | : | RP 1.256.766.409,00 |
95.96%
| Anggaran | : | Rp 1.183.606.540,00 |
| Realisasi | : | RP 1.111.626.971,00 |
93.92%
| Anggaran | : | Rp 186.579.789,00 |
| Realisasi | : | RP 186.579.789,00 |
100%
| Anggaran | : | Rp 1.685.093,00 |
| Realisasi | : | RP 1.685.093,00 |
100%
| Anggaran | : | Rp 113.275.736,00 |
| Realisasi | : | RP 102.265.895,00 |
90.28%
| Anggaran | : | Rp 765.705.000,00 |
| Realisasi | : | RP 765.705.000,00 |
100%
| Anggaran | : | Rp 56.037.550,00 |
| Realisasi | : | RP 37.060.550,00 |
66.14%
| Anggaran | : | Rp 326.292.400,00 |
| Realisasi | : | RP 313.188.400,00 |
95.98%
| Anggaran | : | Rp 45.421.272,00 |
| Realisasi | : | RP 35.162.552,00 |
77.41%
| Anggaran | : | Rp 838.700,00 |
| Realisasi | : | RP 838.700,00 |
100%
| Anggaran | : | Rp 360.000,00 |
| Realisasi | : | RP 860.219,00 |
238.95%
| Anggaran | : | Rp 559.256.090,00 |
| Realisasi | : | RP 503.651.821,00 |
90.06%
| Anggaran | : | Rp 240.564.800,00 |
| Realisasi | : | RP 229.852.700,00 |
95.55%
| Anggaran | : | Rp 313.872.450,00 |
| Realisasi | : | RP 313.072.450,00 |
99.75%
| Anggaran | : | Rp 15.913.200,00 |
| Realisasi | : | RP 11.050.000,00 |
69.44%
| Anggaran | : | Rp 54.000.000,00 |
| Realisasi | : | RP 54.000.000,00 |
100%
PURWOREJO – Penetapan pengusaha asal Kelurahan Mranti, Kecamatan Purworejo, Lilik Budi Supriyanto (LBS) sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejutkan warga setempat. Selama ini, LBS dikenal aktif mengikuti berbagai kegiatan lingkungan dan kemasyarakatan.
Lurah Mranti, Haryono, mengatakan pihaknya baru mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan media. Setelah itu, pemerintah kelurahan segera memastikan identitas yang bersangkutan kepada warga di lingkungan tempat tinggalnya.
"Awalnya kami mengetahui dari media. Setelah kami konfirmasi kepada warga sekitar, benar yang bersangkutan merupakan warga Kelurahan Mranti. Namun hingga sekarang kami belum mengetahui secara pasti perkara yang sedang dihadapi," ujar Haryono saat ditemui di Kantor Kelurahan Mranti, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, kabar tersebut menjadi perbincangan warga karena sosok LBS selama ini dikenal memiliki hubungan baik dengan masyarakat.
"Beliau aktif di lingkungan RT, sering ikut kegiatan masyarakat, dan menurut warga merupakan pribadi yang mudah bergaul," katanya.
Meski demikian, Haryono menegaskan pemerintah kelurahan tidak ingin berspekulasi terhadap perkara yang tengah ditangani KPK. Ia menekankan pentingnya menghormati proses hukum dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kami belum mengetahui substansi perkara yang dihadapi beliau. Karena itu kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," tegasnya.
Haryono menjelaskan, LBS telah tercatat sebagai warga Kelurahan Mranti sejak sekitar tahun 2021 dan tinggal di wilayah RW 1. Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah kelurahan, LBS menjalankan usaha grosir di kediamannya.
"Yang kami ketahui beliau memiliki usaha grosiran di rumah. Untuk aktivitas usaha lainnya kami tidak mengetahui secara rinci," ucapnya.
Sebagai lurah yang belum lama bertugas, Haryono mengaku belum memiliki banyak interaksi dengan LBS. Namun dari pengamatannya, LBS cukup aktif menghadiri kegiatan warga, mulai dari kerja bakti, kegiatan keagamaan, hingga persiapan peringatan Hari Kemerdekaan RI.
"Saya memang belum lama menjabat,sehingga belum mengenal beliau secara mendalam. Namun selama ini beliau terlihat ikut mendukung kegiatan-kegiatan masyarakat," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara OTT yang berkaitan dengan dugaan pemerasan dan pengurusan perkara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Keempatnya yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI), Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA), pengusaha Lilik Budi Supriyanto (LBS), serta Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) yang merupakan staf administrasi di KPK.
Mengutip keterangan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, penyidik menduga terdapat penyerahan uang sebesar Rp1,2 miliar kepada LBS yang diduga berkaitan dengan upaya pengurusan perkara Bupati Pemalang di KPK.
Uang tersebut diduga diserahkan oleh Mohamad Haris kepada LBS dalam sebuah pertemuan di Semarang. Penyidik menduga LBS memanfaatkan informasi yang diperoleh dari anaknya DIS, yang bekerja sebagai staf administrasi KPK, untuk meyakinkan pihak tertentu bahwa perkara dapat diurus.
Achmad menyebut LBS diduga menggunakan kedekatan dengan anaknya untuk memperoleh informasi terkait administrasi penanganan perkara di KPK.
Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan KPK dan akan dibuktikan lebih lanjut melalui proses hukum yang berlaku
Titik sudarti
21 Oktober 2026 07:29:23
Keren Semangat bekerja dan selamat berjuang Terus semangat dalam berinovasi mencari terobosan baru...