Website Resmi
Pemerintah Desa Dukuhrejo
Kabupaten Purworejo

Desa
Dukuhrejo

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Dukuhrejo, Kec. Bayan, Kab. Purworejo

Info

BERITA DAERAH

Terjepret 3 Kamera Tilang ETLE, Puluhan Ribu Pelanggar Dikirimi Surat konfirmasi Polres Purworejo

PURWOREJO, Sepanjang tahun 2025, Satlantas Polres Purworejo mengirim puluhan ribu surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan bermotor (PKB) baik dalam maupun luar kota Purworejo. Mereka terdeteksi tiga kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik yang dipasang di tiga lokasi di wilayah Purworejo. Sistem ETLE ini menggunakan teknologi kamera dan pengenalan plat nomor kendaraan untuk mengidentifikasi pelanggar lalu lintas.

Kasat Lantas AKP Arta Dwi Kusuma melalui Koordinator Traffic Management Center (TMC) Polres Purworejo, Aiptu Bambang Haryanto menyampaikan hal tersebut saat ditemui, Rabu (19/2/2026).

Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2025, surat konfirmasi terkirim dalam kota sebanyak 26.235, sedangkan luar kota 215. Pelanggaran tersebut tercatat melalui tiga kamera monitoring ETLE yang dipantau 24 jam oleh petugas di TMC Polres Purworejo di lingkup Kantor Satlantas. “Pelanggaran yang terekam kamera adalah yang kasat mata. Ada tiga jenis pelanggaran, yakni tidak memakai helm untuk motor, tidak mengenakan sabuk keselamatan untuk mobil, serta bermain HP saat berkendara,” jelas Bambang.

Adapun tiga lokasi kamera ETLE berada di pertigaan Kolam Renang Arta Tirta untuk pengendara dari arah utara, Lengkong Banyuurip untuk yang dari arah barat, dan di depan Toko Serah Pangenrejo untuk dari arah barat. “Ketiga kamera ETLE ini menjepret semua kendaraan yang lewat, termasuk otomatis menilang secara elektronik para pelanggar,” imbuhnya.

 

Kamera ETLE mengcapture penumpang kendaraan berikut plat nomornya

 

Kualitas kamera ETLE ini, seperti pernah disampaikan oleh KBO Lantas Iptu Sayogi Pujo Wahyono, dapat bekerja maksimal di malam hari dengan penerangan minim, bahkan pada kendaraan berkaca gelap sekalipun. “Istilahnya bisa tembus pandang karena menggunakan sensor inframerah,” kata Yogi beberapa waktu lalu. 

Selain itu Polres Purworejo juga memasang kamera CCTV di sembilan titik. Termasuk di trafic light depan Kantor Satlantas dan Monumen Ahmad Yani. Keberadaan kamera ETLE dan CCTV tersebut, lanjut Bambang, juga berfungsi untuk merekam kejadian laka di lokasi yang terpantau TMC.

Seperti kejadian laka yang terjadi di perempatan A. Yani, saat sebuah truk menabrak sepeda motor yang berhenti di depannya. Kejadian tersebut terekam CCTV saat hujan deras dan segera ditangani oleh petugas yang berjaga di sana setelah mendapatkan laporan dari TMC.

Terkait teknis, Bambang menjelaskan, bagi para pelanggar yang terdeteksi melalui ETLE, pihaknya akan melakukan pemanggilan atau konfirmasi ke alamat yang tertera dalam PKB. Kamera akan meng-capture semua kendaraan yang lewat, termasuk nomor plat kendaraan.

Berikutnya akan ditampilkan pelanggaran yang dilakukan. “Misalnya tidak pakai helm, maka akan dilakukan validasi melalui kamera. Apabila valid, maka akan dikirim surat konfirmasi sesuai dengan alamat yang tertera di PKB,” jelasnya.

Apabila dalam waktu 14 hari tidak ada konfirmasi ke bagian ETLE tilang,
maka STNK akan diblokir. Sehingga saat akan membayar PKB, harus bayar denda tilang terlebih dahulu.

Mereka yang mendapatkan surat konfirmasi juga dapat melakukan pengecekan di aplikasi New Sakpole saat akan membayar PKB. Denda tersebut kemudian dapat dibayar bersamaan dengan nilai PKB.

 

Sumber : https://purworejonews.com/terjepret-3-kamera-tilang-etle-puluhan-ribu-pelanggar-dikirimi-surat-konfirmasi-polres-purworejo/

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Total Populasi Desa Dukuhrejo

912 912

906 1818

1818

1818 1818

TOTAL : 1818 ORANG

912

LAKI-LAKI

906

PEREMPUAN

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Jl. Parto Sudiro RT 02 RW 02 Desa Dukuhrejo Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo
Desa : Dukuhrejo
Kecamatan : Bayan
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54224

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.309.615.751,00
Realisasi:RP 1.256.766.409,00

95.96%

Belanja

Anggaran:Rp 1.183.606.540,00
Realisasi:RP 1.111.626.971,00

93.92%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 186.579.789,00
Realisasi:RP 186.579.789,00

100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 1.685.093,00
Realisasi:RP 1.685.093,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 113.275.736,00
Realisasi:RP 102.265.895,00

90.28%

Dana Desa

Anggaran:Rp 765.705.000,00
Realisasi:RP 765.705.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 56.037.550,00
Realisasi:RP 37.060.550,00

66.14%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 326.292.400,00
Realisasi:RP 313.188.400,00

95.98%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran:Rp 45.421.272,00
Realisasi:RP 35.162.552,00

77.41%

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga

Anggaran:Rp 838.700,00
Realisasi:RP 838.700,00

100%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 360.000,00
Realisasi:RP 860.219,00

238.95%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 559.256.090,00
Realisasi:RP 503.651.821,00

90.06%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 240.564.800,00
Realisasi:RP 229.852.700,00

95.55%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 313.872.450,00
Realisasi:RP 313.072.450,00

99.75%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 15.913.200,00
Realisasi:RP 11.050.000,00

69.44%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 54.000.000,00
Realisasi:RP 54.000.000,00

100%

Website Resmi
Pemerintah Desa Dukuhrejo
Kabupaten Purworejo

Desa
Dukuhrejo

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

BERITA DAERAH

Terjepret 3 Kamera Tilang ETLE, Puluhan Ribu Pelanggar Dikirimi Surat konfirmasi Polres Purworejo

PURWOREJO, Sepanjang tahun 2025, Satlantas Polres Purworejo mengirim puluhan ribu surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan bermotor (PKB) baik dalam maupun luar kota Purworejo. Mereka terdeteksi tiga kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik yang dipasang di tiga lokasi di wilayah Purworejo. Sistem ETLE ini menggunakan teknologi kamera dan pengenalan plat nomor kendaraan untuk mengidentifikasi pelanggar lalu lintas.

Kasat Lantas AKP Arta Dwi Kusuma melalui Koordinator Traffic Management Center (TMC) Polres Purworejo, Aiptu Bambang Haryanto menyampaikan hal tersebut saat ditemui, Rabu (19/2/2026).

Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2025, surat konfirmasi terkirim dalam kota sebanyak 26.235, sedangkan luar kota 215. Pelanggaran tersebut tercatat melalui tiga kamera monitoring ETLE yang dipantau 24 jam oleh petugas di TMC Polres Purworejo di lingkup Kantor Satlantas. “Pelanggaran yang terekam kamera adalah yang kasat mata. Ada tiga jenis pelanggaran, yakni tidak memakai helm untuk motor, tidak mengenakan sabuk keselamatan untuk mobil, serta bermain HP saat berkendara,” jelas Bambang.

Adapun tiga lokasi kamera ETLE berada di pertigaan Kolam Renang Arta Tirta untuk pengendara dari arah utara, Lengkong Banyuurip untuk yang dari arah barat, dan di depan Toko Serah Pangenrejo untuk dari arah barat. “Ketiga kamera ETLE ini menjepret semua kendaraan yang lewat, termasuk otomatis menilang secara elektronik para pelanggar,” imbuhnya.

 

Kamera ETLE mengcapture penumpang kendaraan berikut plat nomornya

 

Kualitas kamera ETLE ini, seperti pernah disampaikan oleh KBO Lantas Iptu Sayogi Pujo Wahyono, dapat bekerja maksimal di malam hari dengan penerangan minim, bahkan pada kendaraan berkaca gelap sekalipun. “Istilahnya bisa tembus pandang karena menggunakan sensor inframerah,” kata Yogi beberapa waktu lalu. 

Selain itu Polres Purworejo juga memasang kamera CCTV di sembilan titik. Termasuk di trafic light depan Kantor Satlantas dan Monumen Ahmad Yani. Keberadaan kamera ETLE dan CCTV tersebut, lanjut Bambang, juga berfungsi untuk merekam kejadian laka di lokasi yang terpantau TMC.

Seperti kejadian laka yang terjadi di perempatan A. Yani, saat sebuah truk menabrak sepeda motor yang berhenti di depannya. Kejadian tersebut terekam CCTV saat hujan deras dan segera ditangani oleh petugas yang berjaga di sana setelah mendapatkan laporan dari TMC.

Terkait teknis, Bambang menjelaskan, bagi para pelanggar yang terdeteksi melalui ETLE, pihaknya akan melakukan pemanggilan atau konfirmasi ke alamat yang tertera dalam PKB. Kamera akan meng-capture semua kendaraan yang lewat, termasuk nomor plat kendaraan.

Berikutnya akan ditampilkan pelanggaran yang dilakukan. “Misalnya tidak pakai helm, maka akan dilakukan validasi melalui kamera. Apabila valid, maka akan dikirim surat konfirmasi sesuai dengan alamat yang tertera di PKB,” jelasnya.

Apabila dalam waktu 14 hari tidak ada konfirmasi ke bagian ETLE tilang,
maka STNK akan diblokir. Sehingga saat akan membayar PKB, harus bayar denda tilang terlebih dahulu.

Mereka yang mendapatkan surat konfirmasi juga dapat melakukan pengecekan di aplikasi New Sakpole saat akan membayar PKB. Denda tersebut kemudian dapat dibayar bersamaan dengan nilai PKB.

 

Sumber : https://purworejonews.com/terjepret-3-kamera-tilang-etle-puluhan-ribu-pelanggar-dikirimi-surat-konfirmasi-polres-purworejo/

Beri Komentar

Komentar Facebook