Website Resmi
Pemerintah Desa Dukuhrejo
Kabupaten Purworejo

Desa
Dukuhrejo

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Dukuhrejo, Kec. Bayan, Kab. Purworejo

Info

BERITA NASIONAL

Hari Pers Nasional 2026

Hari Pers Nasional (HPN) 2026 diperingati di berbagai daerah di Indonesia pada 9 Februari 2026. Peringatan ini menjadi momentum penting bagi insan pers untuk merefleksikan peran strategis media dalam menjaga demokrasi, kebebasan berpendapat, serta penyampaian informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Sejumlah kegiatan digelar, mulai dari seminar, diskusi publik, hingga acara penghargaan bagi jurnalis berprestasi.

HPN 2026 mengusung semangat penguatan profesionalisme pers di tengah tantangan era digital. Perkembangan teknologi informasi yang pesat menuntut insan pers untuk beradaptasi tanpa mengabaikan prinsip-prinsip jurnalistik, seperti independensi, verifikasi, dan etika pemberitaan. Pers diharapkan mampu melawan penyebaran hoaks serta menjadi sumber informasi tepercaya bagi publik.

Potret Profesi Jurnalis

Jurnalis diposisikan secara luhur sebagai “anjing penjaga” (watchdog) kepentingan publik. Namun, data empirik menunjukkan bahwa para penjaga ini bekerja dalam kondisi yang jauh dari layak.

Riset Potret Jurnalis Indonesia 2025 yang dilakukan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melalui survei terhadap 2.020 jurnalis tersertifikasi Dewan Pers di 37 provinsi menyingkap realitas muram tersebut. Mayoritas responden (59,5 persen) adalah reporter, ujung tombak yang bekerja di lapangan, berhadapan langsung dengan narasumber, aparat, dan massa, namun memiliki kuasa paling kecil dalam pengambilan keputusan.

Mereka mesti beradaptasi dengan tekanan industri yang menuntut kecepatan tinggi dan kesiagaan terus-menerus, yang hanya menyisakan sedikit ruang untuk sekadar menarik napas. Mayoritas responden bekerja 45–55 jam per minggu, tak jarang dengan tuntutan produksi konten lintas platform. Dalam ekosistem media digital, jurnalis tidak hanya menulis berita, tetapi juga memotret, merekam video, mengelola media sosial, dan memperbarui informasi secara real time.

Ironisnya, beban kerja yang sedemikian berat ini tidak sebanding dengan penghargaan yang diterima. Sekitar 34,2 persen jurnalis berpenghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi, sementara kelompok penghasilan terbesar berada pada rentang Rp2,5–4 juta per bulan (32,9 persen).

Situasi ini semakin berat karena stagnasi pendapatan. Sebanyak 61,7 persen jurnalis mengaku gaji mereka tidak bergerak naik dalam dua belas bulan terakhir. Di tengah laju inflasi tahunan dan kenaikan harga kebutuhan pokok, gaji yang stagnan sejatinya adalah penurunan kesejahteraan.

Lebih mencemaskan lagi, tekanan industri mulai meruntuhkan tembok api (firewall) jurnalisme. Demi efisiensi dan pendapatan, banyak jurnalis kini dituntut bekerja ganda: memproduksi berita sekaligus mencari iklan. Ketika batas suci antara redaksi dan bisnis ini dilanggar, independensi pers sesungguhnya sedang di persimpangan jalan.

Badai PHK

AJI mencatat gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menerpa insan pers terus membesar. Sepanjang 2024 hingga 2025, tercatat 922 pekerja media kehilangan pekerjaan. PHK umumnya dilakukan dengan alasan efisiensi, meskipun pekerja media sering tidak mendapatkan informasi yang transparan mengenai kondisi keuangan perusahaan.

Beberapa pekerja media juga melaporkan praktik pengunduran diri “sukarela” atau pensiun dini untuk menghindari kewajiban pesangon perusahaan. Dalam situasi industri yang tidak stabil, pekerja media seperti jurnalis, editor, fotografer, desainer, hingga staf teknis menjadi pihak yang paling rentan terdampak.

Dalam posisi tawar yang lemah ini, jurnalis berdiri sendirian. Riset mencatat 79,4 persen jurnalis bekerja tanpa serikat pekerja di perusahaannya. Tanpa serikat, mereka adalah atom-atom yang mudah dipatahkan saat berhadapan dengan kebijakan manajerial yang sewenang-wenang.

Iklim Kekerasan

Selain himpitan ekonomi dan ketidakpastian kerja, jurnalis Indonesia juga harus bekerja di bawah bayang-bayang kekerasan. Sepanjang 2025, AJI dalam laporan Catatan Tahun 2025: Pers dalam Pusaran Otoritarian mencatat 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Sebanyak 75,1 persen jurnalis Indonesia pernah mengalami kekerasan (baik fisik maupun digital) sepanjang karier mereka.

Di lapangan, jurnalis masih menjadi sasaran pukulan aparat—TNI dan Polri masih tercatat sebagai pelaku dominan dalam kekerasan fisik. Namun, ancaman kini merambah ke ruang digital dan simbolik. Serangan digital berupa doxing, peretasan, dan teror anonim menjadi pola baru yang sulit dilacak. Pelaku tak dikenal mendominasi jenis serangan ini (29 kasus).

Dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia 2025 yang dirilis Repoters Without Borders, Indonesia menempati peringkat ke-127 dengan 44,13 poin. Posisi itu menurun dibandingkan dengan tahun lalu dengan peringkat ke-111 (51,15 poin).

Peringkat Indonesia tertinggal dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lainnya, seperti Timor Leste (peringkat 39), Thailand (85), Malaysia (88), Brunei Darussalam (97), Filipina (116), dan Singapura (123).

Pada 2025, beberapa peristiwa memperlihatkan bagaimana tekanan terhadap jurnalisme bekerja dalam berbagai bentuk. Saat demonstrasi besar pada Agustus, jurnalis di Jakarta dan sejumlah daerah mengalami kekerasan ketika meliput. Di Aceh, misalnya, aparat merampas ponsel jurnalis dan menghapus rekaman liputan.

Intimidasi juga hadir dalam bentuk teror. Pada Maret 2025, kantor redaksi Tempo menerima paket berisi kepala babi, disusul paket berisi bangkai tikus dengan kepala terpenggal yang ditujukan kepada jurnalis Tempo.

Kasus paling tragis terjadi di Kabupaten Karo pada 2024. Rumah jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, dibakar setelah ia melaporkan praktik perjudian ilegal. Peristiwa itu menewaskan Rico bersama istri, anak, dan cucunya.

Investigasi AJI dan KKJ menemukan fakta kuat bahwa peristiwa ini terjadi setelah korban gencar memberitakan praktik perjudian ilegal di wilayah tersebut. Rico sebelumnya menulis laporan di portal Tribratatv.com dan akun Facebook-nya pada 22 Juni 2024 berjudul: “Lokasi Perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting Ternyata Milik Oknum TNI Berpangkat Koptu Anggota Batalyon Infanteri 125 Simbisa.”

Kasus ini menjadi pengingat paling kelam bahwa kerja jurnalistik di Indonesia masih bertarung dengan nyawa.

 

Kebanggaan Profesi

Di tengah tekanan ekonomi media, ketidakpastian kerja, dan meningkatnya kekerasan terhadap jurnalis, ada temuan menarik. Para jurnalis Indonesia ternyata tetap memiliki kebanggaan yang tinggi terhadap profesinya. Skor rata-rata kebanggaan tersebut mencapai angka 4,34 dari skala 5.

Jika dilihat berdasarkan jenis medianya, jurnalis radio mencatatkan tingkat kebanggaan tertinggi dengan skor 4,52. Angka ini melampaui jurnalis televisi dan cetak yang sama-sama memiliki skor 4,39, serta jurnalis lintas platform (4,37). Sementara itu, jurnalis media daring mencatat skor terendah di angka 4,29. Data ini mengindikasikan bahwa jurnalis di media konvensional cenderung memiliki kepuasan profesi yang lebih tinggi dibandingkan rekan mereka di media digital.

Temuan ini menunjukkan sebuah paradoks dalam ekosistem pers Indonesia. Tingginya angka kebanggaan tersebut tidak berkorelasi dengan kesejahteraan atau keamanan kerja, melainkan berakar pada kesadaran akan peran vital jurnalisme dalam demokrasi. Meski bekerja dalam kondisi yang rentan, para jurnalis tetap memandang profesi mereka sebagai bentuk tanggung jawab publik.

Dalam konteks ini, jurnalisme dipahami bukan sekadar sebagai pekerjaan administratif, melainkan sebagai panggilan sosial. Idealisme inilah yang membuat profesi ini tetap bertahan, meskipun struktur industri media terus berubah dan perlindungan terhadap pekerja media masih minim.

 

Sumber : https://kompaspedia.kompas.id/baca/paparan-topik/hari-pers-nasional-2026-penguatan-profesi-jurnalis

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Total Populasi Desa Dukuhrejo

912 912

906 1818

1818

1818 1818

TOTAL : 1818 ORANG

912

LAKI-LAKI

906

PEREMPUAN

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Jl. Parto Sudiro RT 02 RW 02 Desa Dukuhrejo Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo
Desa : Dukuhrejo
Kecamatan : Bayan
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54224

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.309.615.751,00
Realisasi:RP 1.256.766.409,00

95.96%

Belanja

Anggaran:Rp 1.183.606.540,00
Realisasi:RP 1.111.626.971,00

93.92%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 186.579.789,00
Realisasi:RP 186.579.789,00

100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 1.685.093,00
Realisasi:RP 1.685.093,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 113.275.736,00
Realisasi:RP 102.265.895,00

90.28%

Dana Desa

Anggaran:Rp 765.705.000,00
Realisasi:RP 765.705.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 56.037.550,00
Realisasi:RP 37.060.550,00

66.14%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 326.292.400,00
Realisasi:RP 313.188.400,00

95.98%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran:Rp 45.421.272,00
Realisasi:RP 35.162.552,00

77.41%

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga

Anggaran:Rp 838.700,00
Realisasi:RP 838.700,00

100%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 360.000,00
Realisasi:RP 860.219,00

238.95%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 559.256.090,00
Realisasi:RP 503.651.821,00

90.06%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 240.564.800,00
Realisasi:RP 229.852.700,00

95.55%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 313.872.450,00
Realisasi:RP 313.072.450,00

99.75%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 15.913.200,00
Realisasi:RP 11.050.000,00

69.44%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 54.000.000,00
Realisasi:RP 54.000.000,00

100%

Website Resmi
Pemerintah Desa Dukuhrejo
Kabupaten Purworejo

Desa
Dukuhrejo

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

BERITA NASIONAL

Hari Pers Nasional 2026

Hari Pers Nasional (HPN) 2026 diperingati di berbagai daerah di Indonesia pada 9 Februari 2026. Peringatan ini menjadi momentum penting bagi insan pers untuk merefleksikan peran strategis media dalam menjaga demokrasi, kebebasan berpendapat, serta penyampaian informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Sejumlah kegiatan digelar, mulai dari seminar, diskusi publik, hingga acara penghargaan bagi jurnalis berprestasi.

HPN 2026 mengusung semangat penguatan profesionalisme pers di tengah tantangan era digital. Perkembangan teknologi informasi yang pesat menuntut insan pers untuk beradaptasi tanpa mengabaikan prinsip-prinsip jurnalistik, seperti independensi, verifikasi, dan etika pemberitaan. Pers diharapkan mampu melawan penyebaran hoaks serta menjadi sumber informasi tepercaya bagi publik.

Potret Profesi Jurnalis

Jurnalis diposisikan secara luhur sebagai “anjing penjaga” (watchdog) kepentingan publik. Namun, data empirik menunjukkan bahwa para penjaga ini bekerja dalam kondisi yang jauh dari layak.

Riset Potret Jurnalis Indonesia 2025 yang dilakukan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melalui survei terhadap 2.020 jurnalis tersertifikasi Dewan Pers di 37 provinsi menyingkap realitas muram tersebut. Mayoritas responden (59,5 persen) adalah reporter, ujung tombak yang bekerja di lapangan, berhadapan langsung dengan narasumber, aparat, dan massa, namun memiliki kuasa paling kecil dalam pengambilan keputusan.

Mereka mesti beradaptasi dengan tekanan industri yang menuntut kecepatan tinggi dan kesiagaan terus-menerus, yang hanya menyisakan sedikit ruang untuk sekadar menarik napas. Mayoritas responden bekerja 45–55 jam per minggu, tak jarang dengan tuntutan produksi konten lintas platform. Dalam ekosistem media digital, jurnalis tidak hanya menulis berita, tetapi juga memotret, merekam video, mengelola media sosial, dan memperbarui informasi secara real time.

Ironisnya, beban kerja yang sedemikian berat ini tidak sebanding dengan penghargaan yang diterima. Sekitar 34,2 persen jurnalis berpenghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi, sementara kelompok penghasilan terbesar berada pada rentang Rp2,5–4 juta per bulan (32,9 persen).

Situasi ini semakin berat karena stagnasi pendapatan. Sebanyak 61,7 persen jurnalis mengaku gaji mereka tidak bergerak naik dalam dua belas bulan terakhir. Di tengah laju inflasi tahunan dan kenaikan harga kebutuhan pokok, gaji yang stagnan sejatinya adalah penurunan kesejahteraan.

Lebih mencemaskan lagi, tekanan industri mulai meruntuhkan tembok api (firewall) jurnalisme. Demi efisiensi dan pendapatan, banyak jurnalis kini dituntut bekerja ganda: memproduksi berita sekaligus mencari iklan. Ketika batas suci antara redaksi dan bisnis ini dilanggar, independensi pers sesungguhnya sedang di persimpangan jalan.

Badai PHK

AJI mencatat gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menerpa insan pers terus membesar. Sepanjang 2024 hingga 2025, tercatat 922 pekerja media kehilangan pekerjaan. PHK umumnya dilakukan dengan alasan efisiensi, meskipun pekerja media sering tidak mendapatkan informasi yang transparan mengenai kondisi keuangan perusahaan.

Beberapa pekerja media juga melaporkan praktik pengunduran diri “sukarela” atau pensiun dini untuk menghindari kewajiban pesangon perusahaan. Dalam situasi industri yang tidak stabil, pekerja media seperti jurnalis, editor, fotografer, desainer, hingga staf teknis menjadi pihak yang paling rentan terdampak.

Dalam posisi tawar yang lemah ini, jurnalis berdiri sendirian. Riset mencatat 79,4 persen jurnalis bekerja tanpa serikat pekerja di perusahaannya. Tanpa serikat, mereka adalah atom-atom yang mudah dipatahkan saat berhadapan dengan kebijakan manajerial yang sewenang-wenang.

Iklim Kekerasan

Selain himpitan ekonomi dan ketidakpastian kerja, jurnalis Indonesia juga harus bekerja di bawah bayang-bayang kekerasan. Sepanjang 2025, AJI dalam laporan Catatan Tahun 2025: Pers dalam Pusaran Otoritarian mencatat 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Sebanyak 75,1 persen jurnalis Indonesia pernah mengalami kekerasan (baik fisik maupun digital) sepanjang karier mereka.

Di lapangan, jurnalis masih menjadi sasaran pukulan aparat—TNI dan Polri masih tercatat sebagai pelaku dominan dalam kekerasan fisik. Namun, ancaman kini merambah ke ruang digital dan simbolik. Serangan digital berupa doxing, peretasan, dan teror anonim menjadi pola baru yang sulit dilacak. Pelaku tak dikenal mendominasi jenis serangan ini (29 kasus).

Dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia 2025 yang dirilis Repoters Without Borders, Indonesia menempati peringkat ke-127 dengan 44,13 poin. Posisi itu menurun dibandingkan dengan tahun lalu dengan peringkat ke-111 (51,15 poin).

Peringkat Indonesia tertinggal dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lainnya, seperti Timor Leste (peringkat 39), Thailand (85), Malaysia (88), Brunei Darussalam (97), Filipina (116), dan Singapura (123).

Pada 2025, beberapa peristiwa memperlihatkan bagaimana tekanan terhadap jurnalisme bekerja dalam berbagai bentuk. Saat demonstrasi besar pada Agustus, jurnalis di Jakarta dan sejumlah daerah mengalami kekerasan ketika meliput. Di Aceh, misalnya, aparat merampas ponsel jurnalis dan menghapus rekaman liputan.

Intimidasi juga hadir dalam bentuk teror. Pada Maret 2025, kantor redaksi Tempo menerima paket berisi kepala babi, disusul paket berisi bangkai tikus dengan kepala terpenggal yang ditujukan kepada jurnalis Tempo.

Kasus paling tragis terjadi di Kabupaten Karo pada 2024. Rumah jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, dibakar setelah ia melaporkan praktik perjudian ilegal. Peristiwa itu menewaskan Rico bersama istri, anak, dan cucunya.

Investigasi AJI dan KKJ menemukan fakta kuat bahwa peristiwa ini terjadi setelah korban gencar memberitakan praktik perjudian ilegal di wilayah tersebut. Rico sebelumnya menulis laporan di portal Tribratatv.com dan akun Facebook-nya pada 22 Juni 2024 berjudul: “Lokasi Perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting Ternyata Milik Oknum TNI Berpangkat Koptu Anggota Batalyon Infanteri 125 Simbisa.”

Kasus ini menjadi pengingat paling kelam bahwa kerja jurnalistik di Indonesia masih bertarung dengan nyawa.

 

Kebanggaan Profesi

Di tengah tekanan ekonomi media, ketidakpastian kerja, dan meningkatnya kekerasan terhadap jurnalis, ada temuan menarik. Para jurnalis Indonesia ternyata tetap memiliki kebanggaan yang tinggi terhadap profesinya. Skor rata-rata kebanggaan tersebut mencapai angka 4,34 dari skala 5.

Jika dilihat berdasarkan jenis medianya, jurnalis radio mencatatkan tingkat kebanggaan tertinggi dengan skor 4,52. Angka ini melampaui jurnalis televisi dan cetak yang sama-sama memiliki skor 4,39, serta jurnalis lintas platform (4,37). Sementara itu, jurnalis media daring mencatat skor terendah di angka 4,29. Data ini mengindikasikan bahwa jurnalis di media konvensional cenderung memiliki kepuasan profesi yang lebih tinggi dibandingkan rekan mereka di media digital.

Temuan ini menunjukkan sebuah paradoks dalam ekosistem pers Indonesia. Tingginya angka kebanggaan tersebut tidak berkorelasi dengan kesejahteraan atau keamanan kerja, melainkan berakar pada kesadaran akan peran vital jurnalisme dalam demokrasi. Meski bekerja dalam kondisi yang rentan, para jurnalis tetap memandang profesi mereka sebagai bentuk tanggung jawab publik.

Dalam konteks ini, jurnalisme dipahami bukan sekadar sebagai pekerjaan administratif, melainkan sebagai panggilan sosial. Idealisme inilah yang membuat profesi ini tetap bertahan, meskipun struktur industri media terus berubah dan perlindungan terhadap pekerja media masih minim.

 

Sumber : https://kompaspedia.kompas.id/baca/paparan-topik/hari-pers-nasional-2026-penguatan-profesi-jurnalis

Beri Komentar

Komentar Facebook